Kumpulan Berita Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Terkini Hari ini

kapolri jenderal
NEWS15 Juli 2022

Kapolri Diminta Prof Muradi Harus Segera Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta Guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi untuk segera menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Muradi menegaskan terdapat tiga hal yang perlu dilakukan oleh Kapolri dan juga tim khusus. Hal pertama yaitu Kapolri harus segera menonaktitkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Hal itu dinilai penting, dimaksudkan agar pengusutan kasus tewasnya Brigadir J berjalan obyektif dan terukur. "Kapolri harus segera menonaktifkan untuk sementara waktu Kadiv Propam agar proses investigasi dari tim khusus tersebut dapat berjalan obyektif dan terukur," ujar Muradi kepada wartawan, Jumat, dilansir dari detiknews pada Jumat 15 Juli 2022. "Meski Kadiv Propam secara angkatan dan usia ada jauh di bawah ketua dan anggota tim khusus, namun akan terbangun psikologis yang kurang baik saat pemeriksaan yang bersangkutan ataupun keluarga dari yang bersangkutan atas insiden tersebut jika masih menjabat definitif," sambung Muradi menegaskan. Kedua, Muradi juga secara tegas menyarankan kepada Kapolri untuk mempercepat proses investigasi dan kerja tim. Karena itu penting agar tak berlarut-larut dan membuat posisi Polri kurang baik di mata publik. "Ketiga, ketua tim dan anggota tim khusus harus mampu membuka kotak pandora atas kesimpangsiuran masalah tersebut. Salah satunya dengan mengungkapkan masalah di balik itu. Sebab kejanggalan tersebut akan mengurangi integritas Polri di mata publik. Dan terakhir, jika ternyata ada anggota Polri yang terlibat, baik perwira tinggi maupun anggota Polri lainnya, maka proses hukumnya harus adil, dan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tetap menjaga integritas polri di mata publik," lanjutnya. Sebelumnya, Muradi mengatakan bahwa Kapolri sudah tepat segera membentuk tim khusus serta melibatkan pihak eksternal di antaranya terdapat Komnas HAM dan Kompolnas, dalam mengusut baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Apalagi kasus ini jadi atensi publik.
 
didik mukrianto
NEWS15 Juli 2022

Didik Mukrianto Ungkap Polri Perlu Transparan Agar Kasus Polisi Tembak Polisi Bisa Diungkap Secara Terang Benderang

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan bahwa Polri perlu transparan agar kasus polisi tembak polisi tersebut bisa diungkap secara terang benderang. Didik Mukrianto meminta Polri transparan dalam menangani kasus baku tembak polisi dengan polisi yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 7 Juli 2022 lalu. "Saya berharap agar kasus ini diproses secara transparan, profesional dan akuntabel agar standing case-nya bisa diungkap seterang dan setuntas mungkin," kata Didik Mukrianto dalam keterangannya yang dikutip, Jumat 15 Juli 2022, dilansir dari Tribunnews pada Jumat 15 Juli 2022. Sebelumnya seperti yang diketahui, insiden baku tembak sesama anggota Polri tersebut telah menewaskan Brigadir J. Ia tewas terkena tembakan Bharada E. Sementara itu, Didik Mukrianto berharap setiap tahapan penanganan kasus itu dilakukan seterang mungkin dan memberikan akses publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan benar. "Karena bagaimanapun juga kasus yang melibatkan sesama anggota Polri ini menjadi perhatian publik," ungkap Didik Mukrianto. Didik menilai itu adalah hal yang wajar jika kasus tersebut mendapat atensi dari masyarakat. Sebab, salah satu tugas yang diemban Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi pengayom masyarakat. "Secara common sense wajar juga masyarakat khawatir tentang hal itu, mengingat seolah-olah begitu mudahnya para aparat kita dengan fasilitas senjata yang mereka punya dipergunakan untuk saling baku tembak diantara mereka," ujar Didik Mukrianto. Oleh karena itu, Didik meminta Polri agar segala keingintahuan publik harus dijawab melalui penanganan dan pengusutan kasus seterang dan setuntas mungkin.
 
brigadir j
NEWS13 Juli 2022

Saat di Hari Insiden Penembakan Terjadi, Ketua RT Tidak Melihat Adanya Ambulans di Rumah Ferdy Sumbo

Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto mengatakan bahwa ia tidak melihat adanya ambulans di hari insiden penembakan terjadi. Seno juga mengaku tidak mengetahui proses evakuasi jenazah Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dari rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. "Ada ambulans ke sini juga ya nggak nangkap. Saya nggak tahu diangkut pakai apa," kata Seno di kediamannya, di Jakarta Selatan, Rabu 13 Juli 2022, dilansir detiknews pada Rabu 13 Juli 2022. Jenderal purnawirawan itu juga sudah bertanya kepada satpam yang bertugas pada saat itu. Namun hasilnya sama, satpam juga tidak melihat adanya ambulans di rumah Irjen Ferdy Sambo usai baku tembak antara dua polisi itu terjadi. "Saya tanya juga ke satpam ada ambulans ke sini nggak. Diangkut pakai apa juga saya nggak tahu," ujarnya. Dia juga mengaku tidak tahu apakah proses evakuasi jenazah Brigadir J terekam CCTV, karena dekoder CCTV di pos kompleks baru diganti. "Nggak tahu," kata Seno. Sebelumnya seperti yang diketahui, polisi melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Olah TKP dilakukan pada Selasa malam 12 Juli 2022. Proses olah TKP semalam berlangsung secara tertutup. Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan telah membentuk tim khusus untuk menangani sejumlah isu liar yang menyelimuti kasus polisi tembak polisi. Timsus itu dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
 
kasus polisi tembak polisi
NEWS13 Juli 2022

Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Masih Tunggu Penjelasan Polri

Terkait insiden baku tembak polisi dengan polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI masih menunggu penjelasan dari Polri. Sebelumnya seperti yang diketahui, Brigadir J tewas dalam aksi penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM hingga saat ini masih menunggu penjelasan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pelibatan lembaga itu untuk mengungkap kasus penembakan sesama polisi. "Tujuannya supaya jelas seperti apa bentuk pelibatan Komnas HAM dalam kasus ini," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Rabu, dilansir dari antaranews pada Rabu 13 Juli 2022. Komnas HAM saat ini masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi dengan Polri terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo. Komunikasi dan koordinasi tersebut dilakukan agar apa yang diminta oleh Polri bisa lebih jelas dilaksanakan Komnas HAM sehingga memudahkan pengungkapan kasus. Beka mengatakan hingga kini lembaga itu belum menentukan siapa saja yang akan terlibat langsung, meskipun Polri menyatakan Komnas HAM dan Kompolnas yang akan terlibat dalam mengusut kasus tersebut. Di satu sisi, Beka mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Langkah itu menunjukkan adanya transparansi dalam menyelesaikan masalah di internal kepolisian. Katanya dengan pelibatan lembaga di luar Polri itu diharapkan bisa mengungkap data dan fakta-fakta baru sehingga Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada Kapolri. "Kita berharap dengan adanya pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas, maka akan membuat peristiwa ini bisa lebih jelas," ujarnya.