Brigadir J diduga tewas di rumah dinas Ferdy Sambo menuai banyak kejanggalan. Pasalnya, dari foto jenazah Brigadir J terdapat sejumlah luka di tubuhnya, diduga berasal dari penganiayaan, Kamis 21 Juli 2022.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kuku Brigadir J telah dicabut saat masih hidup.
Pengacara keluarga Brigadir J sangat yakin jika ini pembunuhan berencana. Karena berdasarkan luka-luka pada tubuh jenazah, dimana selain luka tembak terdapat juga luka memar, sayatan, hingga rahang geser.
Terkait tewasnya Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E, Kuasa Hukum Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut bahwa kliennya sudah diperiksa penyidik dua kali oleh tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Arman Hanis selaku kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo menjelaskan, kedua pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis 14 Juli 2022 dan Jumat 15 Juli 2022 kemarin. "Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri," ujar Arman Hanis kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022, dilansir dari CNNIndonesia.com pada Senin 18 Juli 2022. Meski demikian, ia urung menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Sebab Arman menyebut hal itu bukanlah kewenangan dirinya, melainkan pihak kepolisian. "Sudah diperiksa. Kamis malam sama Jumat malam, setahu saya seperti itu," ujarnya. Selain itu, Arman juga mengklaim Ferdy Sambo akan menghadiri rencana pemanggilan dari pihak Komnas HAM. Dia bilang kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku serta akan bersifat kooperatif. "Enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM," ungkapnya. Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia bilang, Ferdy Sambo telah memberikan keterangannya kepada penyidik Polres Metro Jaksel. Hanya saja, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan tersebut. Karena dia bilang masih harus menunggu hasil pemeriksaan tim secara komprehensif. "Sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jaksel. Tapi Humas tetap menunggu hasil dari tim secara komprehensif," jelasnya.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberikan tanggapan terkait usulan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya. Gatot Eddy mengatakan, untuk menentukan apakah Irjen Ferdy Sambo perlu dinonaktifkan atau tidak, Mabes Polri masih dalam proses. “Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” ujarnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat 16 Juli 2022.
Publik dihebohkan soal kabar wartawan diintimidasi, mereka merupakan wartawan dari dua media nasional. Mereka diminta untuk menghapus video liputan di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.