Terkini.id, Jakarta - Terkait insiden baku tembak polisi dengan polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI masih menunggu penjelasan dari Polri.
Sebelumnya seperti yang diketahui, Brigadir J tewas dalam aksi penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM hingga saat ini masih menunggu penjelasan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pelibatan lembaga itu untuk mengungkap kasus penembakan sesama polisi.
"Tujuannya supaya jelas seperti apa bentuk pelibatan Komnas HAM dalam kasus ini," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Rabu, dilansir dari antaranews pada Rabu 13 Juli 2022.
Komnas HAM saat ini masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi dengan Polri terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Komunikasi dan koordinasi tersebut dilakukan agar apa yang diminta oleh Polri bisa lebih jelas dilaksanakan Komnas HAM sehingga memudahkan pengungkapan kasus.
Beka mengatakan hingga kini lembaga itu belum menentukan siapa saja yang akan terlibat langsung, meskipun Polri menyatakan Komnas HAM dan Kompolnas yang akan terlibat dalam mengusut kasus tersebut.
Di satu sisi, Beka mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Langkah itu menunjukkan adanya transparansi dalam menyelesaikan masalah di internal kepolisian.
Katanya dengan pelibatan lembaga di luar Polri itu diharapkan bisa mengungkap data dan fakta-fakta baru sehingga Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada Kapolri.
"Kita berharap dengan adanya pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas, maka akan membuat peristiwa ini bisa lebih jelas," ujarnya.










