Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pernah menyita sebuah buku '212' dari rumah Jonru F Ginting. Guntur Romli langsung berkomentar bahwa Jonru dan 212 pernah disponsori ACT.
Penggiat media sosial yang pernah dipencara karena ujaran kebencian, Jonru Ginting, mulai aktif membuat postingan di facebook. Seperti biasa, Jonru muncul dan menyerang penggiat
Setelah bebas dari penjara akibat kasus ujaran kebencian, Jonru Ginting kini kembali aktif bersuara lewat media sosial. Dalam postingannya di media sosial, Jonru ikut