Terkini.id, Jakarta -- Terkait kebijakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah mencabut izin pengumpulan uang dan barang Aksi Cepat Tanggap, kini Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan Sudirman Said buka suara.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, KH Muhyiddin Junaidi angkat bicara terkait pencabutan izin terhadap Yayasan ACT oleh Kementerian Sosial.
Kementerian Sosial telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.