Mardani Maming diduga terlibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan titik kasus itu tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020 belum juga ditemukan. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk membantu mencari tersangka Harun Masiku. Pihaknya menghimbau kepada warga yang melihat Masiku agar segera lapor.