Sebanyak 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar ditengarai lantaran lemahnya pengawasan Inspektorat Kota Makassar. Temuan tersebut dipublikasikan pada 8
Plt Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim ditengarai tak serius menangani sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebabkan kerugian negara. Salah satu masalah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan terkait anggaran keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI diketahui masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD)
Pelaksanaan belanja modal sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar belum berjalan optimal. Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP
Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengapresiasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Sulsel atas pengawasannya berdasarkan pasal 20 undang-undang nomor 12 tahun 2014.
Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim bakal menyelidiki temuan LHP BPK terhadap Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika mulai pekan depan. Temuan