Dua orang warga Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Fais (17) dan Ikbal (27) menjadi korban penganiayaan di kampung Tina'ro, Desa Kareloe, sekitar jam 01.00 wita, Senin, 31 Maret 2025.
Oknum Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan, Sulaiman divonis hakim 18 tahun penjara, pada sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jumat 6 Januari 2023.