Terkini, Jeneponto - Dua orang warga Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Fais (17) dan Ikbal (27) menjadi korban penganiayaan di kampung Tina'ro, Desa Kareloe, sekitar jam 01.00 wita, Senin, 31 Maret 2025.
Kedua orang warga Desa Bulusibatang itu diduga dianiaya oleh warga Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, diantaranya Dwi Saputra (21) dan Bagas (21), salah seorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut diduga anggota Polri daei Satuan Brimob Baeng-baeng Polda Sulsel.
Menurut, informasi yang dihimpun Terkini, kejadian itu terjadi Senin, 31 Maret 2025 sekitar jam 01.00 Wita tepatnya di kampung Tina'ro, Desa Kareloe, saat korban melintas di kampung Tina'ro menggunakan sepeda motor, diduga kendaraan korban menggunakan knalpot bising yang menggangu warga.
"Setelah perkelahian kelompok terjadi korban, korban melintas di kampung Tina'ro, pelaku menganggap akan melakukan aksi balasan sehingga lansung kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kepala Desa Bulusibatang, Faisal Wahidin membenarkan kejadian tersebut," Iya betul, kejadiannya tadi malam," kata Faisal saat dikonfirmasi lewat pesan whatsapp-nya, 31 Maret 2025 malam.
Ditanya terkait, informasi bahwa pelakunya oknum anggota Brimob, Faisal mengaku mendapatkan informasi seperti itu,"Dengar-dengar info seperti itumi," jelas Faisal.
Namun, Faisal belum mengetahui apa yang menjadi motif sehingga penganiayaan terhadap dua orang warganya dianiaya oleh warga Desa Kareloe," Belum jelas karena banyak cerita yang beda-beda," ungkapnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Terkini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Tamalatea, Kapolsek Tamalatea belum menanggapi saat Terkini mengkonfirmasi lewat pesan whatsapp-nya.
Setelah kejadian penganiayaan tersebut diatas korban mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Bulusibatang, kecamatan Bontoramba dan telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tamalatea.










