Terkini, Makassar - Ketua Panitia Khusus Rencana Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Pendidikan Akhlak Mulia DPRD Sulsel, Vonny Ameliani mengundang seluruh ketukunan umat beragama atau tokoh agama pada rapat dengar pendapat, di ruangan Komisi D DPRD Sulsel, Selasa 30 April 2024.
Pembahasan Ranperda Pendidikan Akhlak Mulia ini melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Beberapa tokoh yang hadir di antaranya Ketua Harian Pengurus Hindu Dharma Indonesia Sulsel, Gede Durahman, Perwakilan Keuskupan Agung Makassar Darius, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Sulselbar Pendeta Adrie Massie, Kemudian Ketua FKUB Sulsel Prof. Wahyuddin Naro, Ketua Permabudhi Sulsel, Yonggris.
Pada rapat dengar pendapat itu, para tokoh agama di Sulsel memberikan masukan terhadap penyusunan naska akademik Ranperda Pendidikan Akhlak Mulia yang saat ini sedang digodok di DPRD Sulsel.
Vonny Ameliani mengatakan, masukan dan saran dari para tokoh lintas agama itu akan menjadi masukan bagi Pansus Ranperda ini untuk menyempurnakan Ranperda pendidikan akhlak mulia.
"Tujuan kami menghadirkan toko beragama karena pansus ini mencangkup semuanya dari segi keagamaan moral maupun budaya. Makanya kami mengundang dari berbagai macam tokoh dan kedepannya akan mengundang tokoh pendidikan dan budaya," kata Politisi Partai Gerindra ini.
Ia mengungkapkan, apa yang menjadi usulan para tokoh lintas agama sejalan dengan apa Pansus terkait dengan diksi, pemilihan kalimat akhlak mulia yang bisa diterima semua agama, karena sudah menjadi bagian dari bahasa Indonesia.
"Rapat berikutnya kita akan undang para kepala sekolah yang mewakili beberapa sekolah sebagai orang lapangan yang setiap hari berinteraksi dengan siswa siswi. Kita ingin tahu masukan apa dari mereka sehingga nanti untuk di diskusikan bersama para tim pakar," ucapnya.
Vonny yang juga sebagai Inisiator Ranperda Pendidikan Akhlak Mulia menyampaikan, pihaknya mengusulkan Ranperda tersebut, karena dianggap sangat urgent.
Apalagi sudah terjadi pergeseran moral, etika bahkan pergeseran budaya di sekolah bahkan berefek juga ke kesehatan dimana penyakit HIV di Sulawesi Selatan yang diidap para pelajar jumlahnya meningkat.
"Sudah sangat urgent sehingga kami di lembaga legislatif punya kewenangan legislasi dalam hal peraturan sehingga kami mendorong ini dan Alhamdulillah sudah berjalan dan para tokoh agama juga sepakat bahwa ini adalah Perda yang sangat baik dan sangat urgent dibutuhkan oleh Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Vonny menegaskan bahwa ranperda ini akan menjadi terobosan dan mungkin Provinsi Sulawesi Selatan bisa menjadi pelopor yang memiliki Perda yang holistik terkait dengan pendidikan akhlak mulia selanjutnya karena tujuannya untuk penguatan sekaligus penataan terhadap penyelenggaraan pendidikan di Sulawesi Selatan secara komprehensif sebagai produk legislasi yang sangat dibutuhkan di era yang sekarang ini terutama sebagai payung hukum dalam penyelenggara pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia.
"Bahwa keberadaan pendidikan akhlak mulia ini merupakan sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. tadi yang saya sampaikan terkait dengan infrastruktur sumber daya manusia kemudian yang kedua yaitu pelaksanaan pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia sudah ada di Indonesia termasuk di Nusa tenggara Barat Provinsi, Aceh, dan beberapa provinsi lainnya tapi insya Allah nanti yang jika ini berlanjut maka Insyaallah dari Provinsi Sulawesi Selatan akan jauh lebih atau lebih holistik lagi terkait dengan pendidikan akhlak mulia," jelasnya.










