Terkini, Makassar - Dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis bagi pelajar PAUD/TK hingga SLTP di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus ditelusuri Kejaksaan Negeri Lutim.
Selain menyedot anggaran APBD Lutim 2025 sebesar Rp8,7 miliar, program ini termasuk prioritas pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Lutim, Irwan Bachry Syam dan Puspawati Husler.
Informasi diterima terkini.id, dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi ini di Kejari Malili, sejumlah pihak telah diperiksa. Salah satunya Nirmalasari selaku Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) dalam kapasitasnya selaku Kabid PAUD di Dinas Pendidikan Lutim.
Sumber menyebut, di tengah proses dugaan korupsi program seragam gratis ini, Nirmalasari dimutasi sebagai Kabid PAUD ke Kabid Perindustrian di Dinas Perindustrian Lutim.
“Tapi meski dimutasi dari Kabid PAUD, dalam perkara ini jika ditemukan ada penyelewengan anggaran, tetap bertanggung jawab sebagai PPTK,” jelas sumber kepada terkini.id, Jumat 24 April 2026.
Sejumlah pihak lainnya yang juga telah diperiksa sebagai saksi, yakni Agus Saman juga selaku PPTK yang menjabat Kabid SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, Lisnah juga PPTK yang menjabat Kabid SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim.
Penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah ini kabarnya lantaran menyalahi Peraturan Bupati, di mana Perbup menyebut bahwa dana sebesar Rp8,7 miliar disalurkan dengan membuatkan rekening masing-masing siswa penerima manfaat bantuan seragam sekolah.
Namun, dalam pelaksanaannya, bantuan seragam tersebut disalurkan melalui UMKM, sehingga diduga menyalahi petunjuk teknis (Juknis).
Sesuai peruntukannya, program unggulan seragam sekolah ini akan diperuntukan bagi pelajar dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Mereka akan mendapatkan perlengkapan seragam sekolah secara cuma-cuma alias gratis berupa sepatu, celana/rok, baju, topi hingga tas sekolah.
Pada tahun 2025 lalu, Pemkab Lutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan anggaran sebesar Rp8,7 Miliar untuk mendistribusikan perlengkapan seragam peserta didik tersebut.
Anggaran sebesar itu seyogjanya mengcover perlengkapan pakaian seragam sebanyak 16.737 siswa pada tiga jenjang pendidikan di kabupaten Luwu Timur.
Kejari Luwu Timur melalui Kasi Intel, Deri F Rachman, sebelumnya membenarkan pihaknya sudah meningkatkan penanganan perkara seragam gratis ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kita masih proses, karena perkaranya baru saja ditingkatkan,” ungkap Deri.
Dia mengakui jika tiga PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim telah dimintai keterangannya sebagai saksi, yakni Kepala Bidang PAUD (Nirmalasari), Kepala Bidang Sekolah Dasar (Agus Saman), dan Kepala Bidang SMP (Lisnah).
"Kita akan sampaikan updatenya segera," ungkapnya lagi kepada terkini.id.










