Surat Pengunduran Diri yang Diajukan Ferdy Sambo Ditolak Polri

Surat Pengunduran Diri yang Diajukan Ferdy Sambo Ditolak Polri

Neshia June

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo ditolak oleh Polri. Polri menyatakan tidak akan memproses surat pengunduran diri tersebut.

Ferdy Sambo sendiri telah diberhentikan dengan tidak hormat melalui sidang kode etik.

"Tidak (akan diproses)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022, dilansir dari detiknews pada Jumat 26 Agustus 2022.

Dedi mengatakan bahwa upaya pengunduran diri itu tidak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik.

"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal isu Ferdy Sambo yang mengajukan pengunduran diri dari Polri.

Sigit mengatakan saat ini Polri telah menerima surat itu dan sedang menindaklanjuti.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.

Sebelumnya, dalam surat yang diperoleh detikcom secara eksklusif, Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dirinya siap menjalani setiap konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dia juga siap menanggung akibat hukum yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," ujar Ferdy Sambo.

Surat itu ditulis tangan oleh Ferdy Sambo. Surat permintaan maaf itu ditandatangani oleh Ferdy Sambo di atas meterai pada 22 Agustus 2022.

Ferdy Sambo telah berharap penyesalan dan permintaan maafnya itu dapat diterima secara terbuka.

Dia juga berharap proses hukum yang saat ini dia jalani dapat memberikan keadilan untuk semua pihak.

"Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," ujarnya.