Terkini.id - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) gagal pertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Pasalnya selama 10 tahun sampai tahun 2019, Provinsi Sulsel mendapatkan 10 kali berturut-turut WTP atas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel.
Hanya saja di tahun 2020, Sulsel hanya mendapat hanya mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.
Penghargaan WDP diserahkan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Jumat 28 Mei 2021.
Hal ini menjadi catatan buruk dan catatan penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, untuk berbuat lebih baik kedepan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG), mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK pasti semakin menyeluruh termasuk kinerja. Juga hal-hal teknis lainnya.
Ia berharap, opini WDP dari BPK ini menjadi momentum meningkatkan kinerja dan perbaikan tata kelola keuangan dan semua yang menjadi catatan BPK.
"Kami di DPRD pasti akan mencermati LHP BPK dan meminta informasi dari OPD. Semua yang menjadi catatan dan harapan BPK akan dimintakan informasi, langkah tindak lanjut dalam action plan. Sehingga akan lebih baik ke depan," ujar anggota dewan dari Fraksi PDIP ini.










