Suara Kaum Rentan Menuju Pemilu 2024

Suara Kaum Rentan Menuju Pemilu 2024

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar – Di suatu sore yang legit, saya dan beberapa Penyelenggara Pemilu menikmati gorengan dengan cocolan yang pas pedasnya. Kami sedang memperbincangkan teknis sosialisasi Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif DPRD Kota, Provinsi, DPR RI dan DPD, sekaligus kami melakukan survey kecil-kecilan kepada beberapa warga mengenai sosialisasi DCS yang berjumlah 435 orang di Daerah Pemilihan tingkat kota sampai DPD. Tiba-tiba pemilik jualan gorengan memotong pembicaraan kami,

Pokokna, kalau ada CALEG mau masuk ke rumah saya, kutanya dulu berapa uangna.”

Baik. Di sini saya tidak mengulas perbandingan pedasnya sambel cocol dan bibir pemilik jualan gorengan tersebut. Mengawali tahun 2023, pada perayaan hari Kusta sedunia minggu, 29 januari 2023, viral di berbagai platform media sosial di Kota Makassar, seorang ibu penderita kusta dan memiliki keluarga yang juga tidak sedikit jumlahnya menderita kusta menangis haru karena untuk pertama kali dalam hidupnya rombongan pejabat DPRD dan Dinas Sosial bukan hanya sekadar mengunjungi Kampung Kusta, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tetapi ikut meramaikan perayaan Hari Kusta Sedunia dengan bersantap makan siang bersama penderita Kusta di kampung isolasi tersebut.

Haru-biru itu terpancar melalui air mata dan pengakuannya bahwa sejak kecil, baru pertama kalinya ia melihat ada rombongan pejabat yang mau melahap suguhan makan siang mereka. Untuk pertama kalinya, ibu itu beserta kerabatnya merasa dianggap sebagai masyarakat biasa, yang berhak mendapat ruang ekspresi dalam hal ini menyuguhkan makanan enak, tanpa predikat sebagai ‘buatan orang kusta’.

Setelah menonton video tersebut, sepintas pertanyaan empatik muncul. Jika usia si ibu adalah 45 tahun, apakah butuh waktu sepanjang itu untuk sekadar mendapatkan pengakuan bahwa mereka layak mendapatkan panggung hidangan di meja para pejabat? Pengakuan tersebut memang cukup berat, apalagi masyarakat kita memosisikan kaum-kaum rentan ini dengan berbagai mitos negatif yang menimbulkan diskriminasi yang sangat timpang, terutama jika mereka berhadapan dengan tetangga kampung yang sampai hari ini masih belum menunjukkan penerimaan kehadiran mereka.

Persoalan kompleks pun bermunculan. Kemiskinan, putus sekolah, dan sulitnya mendapatkan pekerjaan menjadi latar yang menyelubungi kampung Soleng, begitu nama kampung ini dikenal. Maka, untuk menyelamatkan kondisi mereka, sebagian dari mereka bertahan dengan menjalankan bisnis-bisnis ilegal, atau menjadi pusat penyebaran pengemis di sudut-sudut kota. Belum lagi klaim sebagai daerah Texas, atau penyulut perang antar kampung. Hal ini disebabkan mereka adalah komunitas solid sepenanggungan, yang apabila kelompoknya dihina dengan pernyataan-pernyataan yang merendahkan penyakitnya, seluruh warga kampung Soleng akan turun menantang kampung-kampung di sekitarnya untuk berperang. Puncak perang kelompok yang melibatkan kampung Soleng yaitu pada tahun 2013.

Hal ini tentunya menimbulkan masalah struktur yang membutuhkan banyak pihak untuk mengelola. Pengelolaannya membutuhkan suatu kebijakan untuk mengerem Pemerintah agar pembangunannya tidak terlalu jauh meninggalkan mereka. Untuk memfokusi hal tersebut membutuhkan keterwakilan senator di DPRD Kota Makassar yang secara moral mampu menyuarakan ketimpangan tersebut melalui rancangan Peraturan Daerah mengenai edukasi, pembangunan manusia, dan infrastruktur yang memadai untuk pengembangan diri masyarakat setempat.

PEMILU dan Harapan

Secara demografi kepemiluan menjelang PEMILU 14 februari 2024, Kampung Soleng terletak di RW 4, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia terdiri atas 9 RT, terdapat 8 TPS dengan wajib pilih sebanyak 2051 hak suara. Hal ini memberikan peluang yang cukup besar untuk mendudukkan wakil Rakyat tingkat Kota, bahkan sampai tingkat Provinsi. Dipandang dari segi solidaritas, komunitas masyarakat ini dibentuk oleh kesamaan perasaan diskriminasi dan saling mendukung satu sama lain, silakan baca “Potret Kompleks Jongaya, Kampung Penderita Kusta yang Berdiri Sejak Era Kolonial Belanda” (2020) oleh media online Vice. Hal ini memberikan suatu harapan bahwa komunitas Kampung Soleng dapat mengawal isu diskriminasi melalui satu dari 10 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar yang saat ini diperebutkan 149 Daftar Calon Sementara dari 18 Partai di Daerah Pemilihan 5 Kota Makassar yang dirilis oleh KPU Kota Makassar.

Sayangnya, penghambat utama perebutan ruang politik ini masih dikuasai oleh komunikasi wani piro oleh masyarakat kita. Politik uang menjadikan prosesi politik menjadi transaksi jasa yang ‘bayar putus’, tanpa balas budi, dan amoral. Tahapan Pemilu dipandang sebagai musim meraup keuntungan dari usaha para peserta Pemilu memperebutkan jumlah kursi yang terbatas tersebut.

Padahal semestinya komunikasi politik itu sebagaimana Nimmo, Rivers, dkk adalah proses negosiasi yang panjang meliputi isu, konsep, komunikator, media, dan dampak yang diberikan. Pemilu sesungguhnya ajang pertarungan gagasan melalui sistem manajemen komunikasi yang komplit. Maka, seharusnya masyarakat menyajikan masalah yang selanjutnya dikelola sebagai isu dalam percaturan politik menjelang PEMILU 2024. Masyarakat dituntut mampu menyelaraskan dirinya sebagai entitasi yang menyeluruh meliputi keinginan yang luas, bukannya mengambil untung sendiri. Komunitas Soleng adalah contoh nyata bahwa kegagalan menciptakan ruang publik yang nyaman buat mereka bisa saja datang dari kurangnya keinginan individu untuk menjadi bagian yang besar sebagai penentu duduknya seorang senator yang memiliki moral untuk membela mereka. Untungnya, Ibu yang viral saat Hari Kusta Sedunia itu memberi hentakan kuat yang sekiranya mampu mengubah moralitas masyarakat RW 4 untuk memperjuangkan kaumnya di PEMILU 2024.

Sedangkan memperhatikan kata-kata pemilik penjual gorengan di awal, saya menganggap politik yang seharusnya berharga murah itu mungkin masih jauh, tapi saya yakin kita masih bergerak dan menuju ke sana.

Penulis: Dosen STAI DDI Kota Makassar dan Ketua PPK Kota Tamalate, Zulkifli M