Sri Mulyani Curhat: Disebut Menteri Jahat karena Pajaki Beras

Sri Mulyani Curhat: Disebut Menteri Jahat karena Pajaki Beras

Helmi Yaningsi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan pernah disebut sebagai menteri jahat.

Sebab, saat itu ada rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

Selanjutnya, dalam wacana tersebut juga beredar bahwa dirinya memajaki semua kebutuhan pokok mulai dari beras hingga sayur.

"Ini sempat ribut tadi. Pernah suatu saat lagi pembahasan muncul berita sepotong-potong. Sri Mulyani tega benar, sekarang nasi, beras akan dikenakan pajak," ucapnya.

"Ini memang menteri keuangan jahat betul. Daging, ayam semua kena," curhat Sri Mulyani dalam sosialisasi UU HPP, Jumat 4 Februari 2022, dilansir dari CNN Indonesia.

Kemudian dijelaskan bahwa kenaikan tarif pajak tersebut sesuai dengan aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Disebutkan pula bahwa UU itu diatur untuk masyarakat Indonesia yang berpenghasilan di atas Rp5 miliar, tarif pajaknya 35 persen.

"Kalau dulu mereka yang pendapatannya di atas Rp500 juta, pajaknya 30 persen," katanya.

"Kalau sekarang kita bagi dua, yang (pendapatannya) Rp500 juta sampai Rp5 miliar tetap 30 persen, yang di atas Rp5 miliar per tahun pajaknya 35 persen. Naik 5 persen," ungkapnya dalam penjelasan yang diberikan.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga memastikan bahwa peningkatan tarif merupakan hal yang adil.

Sebab, menurutnya kebijakan tersebut diambil agar masyarakat dengan penghasilan lebih dapat membantu mereka yang kurang mampu dengan berkontribusi kepada dana negara lewat perpajakan.

"Memang ini adalah asas keadilan," ungkap Sri Mulyani.

"Bukanya kita tidak sayang sama yang kaya, tapi yang kaya saya minta sayang sama yang kurang kaya, yaitu tadi untuk membayar kelompok yang tidak mampu dengan membayar bracket yang di atas," jelas Sri Mulyani.