Terkini.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyoroti kasus korupsi Pinangki yang tak kunjung dibereskan oleh kejaksaan ke lembaga pemasyarakatan (lapas).
Arsul Sani memberikan tanda hati-hati kepada kejaksaan bahwa jikalau Pinangki belum juga diusut kasusnya, maka akan timbul berbagai persepsi dalam masyarakat.
Menurut Arsul, masyarakat akan menilai bahwa sikap tersebut dilandasi adanya semangat jiwa korsa yang dimiliki oleh kejaksaan karena Pinangki juga berprofesi yang sama yakni sebagai jaksa.
"Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat ada jiwa korsa yang salah tempat dengan tidak segera mengeksekusi terpidana yang berasal dari jajarannya sendiri," ucap Arsul dikutip terkini.id dari Kompascom pada Senin, 2 Agustus 2021.
Arsul juga mengatakan bahwa kejaksaan perlu bersikap lebih peka terhadap kasus-kasus yang menjadi sorotan publik.
Ia pun mendesak kepada kejaksaan agar segera mengeksekusi Pinangki ke lapas.
"Salah satu bentuk kepekaan yang perlu terus dijaga adalah seperti soal eksekusi terpidana Pinangki di mana perkaranya disorot publik secara luar," jelas Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kepekaan dalam diri kejaksaan perlu untuk dikelola dengan baik, apalagi dalam menangani kasus perkara pidana.
"Kepekaan itu perlu diwujudkan dalam bentuk tata kelola yang baik dalam penanganan perkara pidana secara menyeluruh dan tuntas," ujarnya.
Menurut Arsul, kasus korupsi Pinangki harus menjadi prioritas dari kejaksaan saat ini.
"Memang perlu diprioritaskan sehingga tidak menjadi sorotan di media dan ruang publik," tutur Arsul.










