Soal Polisi Tembak Polisi, Pengacara Bharada E: Klien Kami Mengalami Penghukuman Terlalu Dini

Soal Polisi Tembak Polisi, Pengacara Bharada E: Klien Kami Mengalami Penghukuman Terlalu Dini

Nunik Listari

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta- Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J tentunya menjadi tanda tanya besar hingga saat ini. Pengacara Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga, menuturkan opininya soal kasus tersebut.

Melansir detik.com. Andreas menyerahkan proses pembuktiannya kepada penegak hukum.

"Kami sangat memahami dan sangat prihatin dengan kejadian yang sudah ada. Ada satu nyawa yang hilang dan sekarang dalam proses penegakan hukum. Kita mencari keadilan apakah perbuatan ini layak untuk dipidana apa tidak," ujarnya, Selasa 2 Agustus 2022.

Menurutnya, peristiwa baku tembak tersebut merupakan sebuah peristiwa pembelaan diri.

“Karena yang sekarang kami pahami ini adalah sebuah peristiwa pembelaan diri, nanti sampai sejauh mana penyidik dan ada waktunya nanti pengadilan dapat menilai," terangnya.

Ia juga mempercayai proses hukum yang berlaku di Indonesia, sebab dalam dunia hukum sudah memiliki standar yang sudah berlangsung sejak lama.

"Karena ini bukan masalah persepsi, kita di dalam dunia hukum punya standar dan sudah berlangsung puluhan tahun. Jadi, kita sangat percaya dengan proses hukum yang ada di negara kita," sebutnya.

Dirinya juga berpendapat bahwa Bharada E mendapatkan penghukuman yang terlalu dini.

"Klien kami juga mengalami penghukuman yang terlalu dini. Padahal kalau bisa dibayangkan selama ini kan ada persepsi 'bagaimana kalau misalnya ini adalah skenario besar'. Sekarang saya balik pernyataannya, 'bagaimana kalau ini benar-benar pembelaan diri?" tuturnya.

“Apa yang sudah dialami keluarga ini, oleh Bharada E secara pribadi, apakah pantas? Makanya saya selalu bilang, buat saya pribadi dia semestinya dianggap sebagai pahlawan, tapi malahan yang dialami ya seperti ini," sambungnya.

Andreas juga mengatakan kliennya seakan-akan pembunuh Brigadir J dalam skenario pembunuhan yang keji.

“Seakan-akan dia (Bharada E) pembunuh, bagian dari sebuah skenario pembunuhan yang sangat keji, yang semua itu sebenarnya belum bisa dibuktikan. Tapi sudah ada statement-statement yang dirancang ke arah sana, itu yang kami sesalkan," katanya.

"Kami mohon semua pihak bisa menahan diri untuk mengeluarkan statement yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.