Soal Penganiayaan David, Pengacara Sebut Shane Berada di Bawah Tekanan Mario Dandy

Soal Penganiayaan David, Pengacara Sebut Shane Berada di Bawah Tekanan Mario Dandy

I
Indah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

“Dia selalu di bawah tekanan, dia tahu bahwa si Mario ini bisa melakukan apa pun," ucapnya.

Sebagai informasi, Shane Lukas Lumbantoruan alias Shane Lukas adalah tersangka kedua dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

Berdasarkan keterangan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Shane Lukas disebut sebagai sosok yang merekam perbuatan brutal temannya tersebut.

Diketahui Shane baru saja lulus dari Sekolah Menengah Atas alias SMA 4 PSKD Jakarta.

Menurut kabar yang beredar, Shane Lukas merupakan salah satu siswa yang berprestasi di sekolahnya.

Prestasi Shane ini dibuktikan dengan Kartu Jakarta Pintar yang pernah ia genggam.

Shane Lukas saat ini masih berusia 19 tahun dan tinggal di daerah Tangerang Selatan, Banten.

Adapun Mario Dandy dan Shane akan dijerat Pasal 76c jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan ke Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.