Soal Pengalihan Stadion Barombong Ke Pemkot Makassar, Ketua Komisi D: Saya Setuju-setuju Saja

Soal Pengalihan Stadion Barombong Ke Pemkot Makassar, Ketua Komisi D: Saya Setuju-setuju Saja

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir angkat bicara ihwal wacana pengalihan Stadion Barombong ke Pemerintah Kota Makassar.

Saat ini pembangunan Stadion Barombong berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sulsel namun bangunan tersebut mangkrak.

Luas lahan area Stadion Barombong mencapai 11 hektare, 4 hektare di antaranya diperuntukkan untuk bangunan Stadion.

Wahab mengatakan tak mempermasalahkan pengambilalihan aset tersebut. Namun, ia mengingatkan agar Danny Pomanto dapat menyelesaikan seluruh syarat pengambilalihan stadion tersebut.

"Saya sih setuju-setuju saja Pak wali melakukan itu, tapi saya sarankan penyerahannya itu memenuhi semua syarat formal," kata Wahab, Selasa, 6 April 2021.

Soal mekanisme pengambilan aset, Wahab menyebut pemerintah kota harus menyelesaikan sejumlah tahapan, mulai dari persuratan hingga persetujuan DRPD Provinsi Sulawesi Selatan.

"Ya mekanismenya sesuai dengan mekanisme yang ada saja. Mulai dari persuratan, pendekatan administrasi, mendapat persetujuan DPRD Provinsi," ujarnya.

Kendati begitu, Wahab menyebut bila Wali Kota Makassar mengambil alih Stadion Barombong maka hal itu akan menambah beban APBD kota Makassar.

"Lantas konsekuensi penyerahan aset itu maka daftar neraca aset kita bertambah. Berarti beban APBD kita bertambah, jadi itu ada konsekuensi hak dan kewajiban," lanjut Wahab.

Selain itu, untuk menyelesaikan seluruh pembangunan Stadion tersebut, Wahab mengatakan pemerintah kota masih membutuhkan dana yang cukup besar.

Sebab,

sejumlah prasarana pendukungnya masih belum tersedia.

"Untuk menyelesaikan Barombong itu masih membutuhkan biaya yang cukup besar. Pertama Barombong itu lahan parkirnya belum tersedia, lantas lapangannya belum representatif standar FIFA, menurut informasi bahkan masih berbatu. Berarti kita harus memperbaiki, paling tidak kita masih butuh 100 M lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto berjanji akan merampungkan pembangunan Sadion Barombong pada tahun 2022 bila Pemerintah Provinsi menyerahkan aset tersebut ke pemerintah kota.

"Jika Barombong diserahkan ke Pemkot, maka tahun depan akan selesai pembangunannya," kata Danny.

Hal itu ia sampaikan menanggapi desakan Suporter PSM yang meminta kesediaan pemerintah kota menuntaskan pembangunan Stadion Barombong. Jika pemerintah provinsi menyerahkan aset tersebut.

"Saya bilang bisa, khusus untuk Barombong, ini desakan Suporter PSM. Jadi enak, pemerintah kota kerja Barombong, Pemerintah Provinsi bangun Stadion Mattoanging dengan kapasitas terencana," sebutnya.

Danny menilai Stadion Barombong sudah siap digunakan. Ia mengatakan pernah berkunjung ke sana saat HUT Sulsel.

"Itu sudah ready to use, sisa bagaimana lapangannya tidak terendam air, tinggal dipoles sedikit. Tidak butuh banyak dana. Saya kebetulan ahlinya stadion, saya tahu ini barang-barang," ungkapnya.

Sebelumnya, Suporter PSM mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel agar menyerahkan pembangunan Stadion Barombong ke Pemerintah Kota Makassar.

"Kami akan menghadap ke Pemprov untuk mengusulkan pembangunan Stadion Barombong diserahkan saja ke Pemkot karena kita lihat sekarang kondisinya seperti apa," ujar Ketua Ikatan Suporter PSM Makassar, Hery Patty.

Menurutnya, Pemprov saat ini mengurus tiga stadion, mulai dari Sudiang (GOR), Mattoanging, yang saat ini tengah berproses, dan Stadion Mattoanging.

"Dari pada Pemprov kesulitan, mending diserahkan saja itu Barombong," jelas pria yang akrab Hery ini.