Terkini, Kendari - BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, serta Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran terkait dari kedua institusi.
Audiensi tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Sulawesi Tenggara.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda prioritas, antara lain dukungan peningkatan UCJ Sultra dari capaian 33% menuju target 81% pada tahun 2026, perlindungan bagi pekerja rentan khususnya pada desil 1–4, sinkronisasi data perlindungan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sektor pertambangan dan industri, optimalisasi perlindungan pekerja sektor jasa konstruksi melalui sinergi bersama Disnaker, Bappeda, dan Bapenda, serta penguatan Program SERTAKAN dan pembentukan sistem keagenan PERISAI dengan dukungan pemerintah daerah.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menyampaikan bahwa komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi menjadi faktor kunci dalam percepatan capaian target tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur atas komitmen yang kuat dalam mendukung peningkatan Universal Coverage Jamsostek di Sulawesi Tenggara,"bebernya.
"Dengan sinergi yang solid antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, kami optimistis target 81% pada tahun 2026 dapat tercapai,”sambung Mintje Wattu.
Ia menambahkan bahwa fokus utama adalah memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memiliki rasa aman dalam bekerja dan perlindungan dari risiko sosial ekonomi.
"Penguatan sistem keagenan PERISAI dan optimalisasi Program SERTAKAN diharapkan mampu memperluas jangkauan perlindungan hingga ke sektor informal dan wilayah terpencil," tuturnya.
"Melalui kolaborasi yang terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan semakin banyak pekerja di Sulawesi Tenggara yang terlindungi, sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan," pungkasnya.










