Terkini.id, Jakarta - Politisi asal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menyindir perihal salah satu program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perihal rumah DP 0 rupiah.
Diketahui sebelumnya, dalam kampanye Pilgub 2017, Anies Baswedan pernah menjanjikan masyarakat DKI memberi rumah DP 0 persen kepada masyarakat menengah
Karena menurut Anies, warga kelas menengah ke bawah harus merasakan nikmat saat harga properti di Jakarta naik.
Dalam artikel, Anies tidak rela rakyat Jakarta kelas menengah ke bawah hanya mampu menyewa rumah.
"Sekarang yang merasakan naiknya harga properti siapa? Pengembang dan kelas menengah ke atas. Warga kecil tidak merasakan itu, mau didiamkan ketidakadilan ini? Hentikan ketidakadilan ini," kata Anies.
Namun, program ini kemudian menjadi sorotan usai adanya kabar kasus dugaan korupsi lahan rumah DP 0 rupiah ini.
Oleh karena itu, hal ini kemudian kembali dibicarakan oleh Teddy melalui akun Twitter miliknya, @teddygusnaidi.
Dalam cuitan, Teddy menyertakan pemberitaan mengenai janji Anies dengan judul 'Anies: Kami Tak Rela Warga Jakarta hanya Memiliki Rumah Sewa'.
Diketahui dalam pemberitaan tersebut, syarat dari masyarakat menengah yang dimaksud oleh Pemprov DKI adalah keluarga yang penghasilannya mencapai Rp14,8 juta.
Padahal, mulanya batas penghasilan tertinggi keluarga yang boleh mengajukan kepemilikan rumah DP Rp0 sebesar Rp7 juta.
Hal itu membuat Teddy menilai bahwa dari dulu dirinya sudah membantah Anies Baswedan perihal program tersebut.
"Statement @aniesbaswedan pada Februari 2017. Rumah untuk rakyat kecil bukan untuk rakyat menengah keatas. Ini yang dari dulu gue bantah, karena gak mungkin, tapi dibela oleh kaumnya," cuit Teddy Gusnaidi, dikutip dari akun Twitternya, Kamis, 18 Maret 2021.
Hingga kini, Teddy melayangkan sindiran dengan mengatakan ia merasa bangga kepada Anies yang sekarang.
"Kini gue terharu dan bangga, rakyat kecil itu ternyata bergaji 14 juta," sindir Teddy.
Dilansir dari Voi, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI, Sarjoko membenarkan hal ini.
"Perubahan itu sudah lama. Ada dalam kepgub berapa, begitu. Batasan penghasilan tertinggi penerima program DP Rp0, yang semula Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta," kata Sarjoko pada Minggu, 14 Maret.










