Sindir Penahanan Rizieq Shihab, Abu Janda Pakai Batik Mirip Saat Ahok Ditangkap

Sindir Penahanan Rizieq Shihab, Abu Janda Pakai Batik Mirip Saat Ahok Ditangkap

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Pegiat media sosial, Abu Janda menyindir Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang resmi ditahan aparat kepolisian selama 20 hari ke depan.

Sindiran itu disampaikan Abu Janda dengan memakai baju batik yang mirip dikenakan Ahok saat mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditangkap dan divonis penjara.

Lewat unggahannya di Instagram Permadiaktivis2, Minggu 13 Desember 2020, Abu Janda mengaku meskipun dirinya muslim, namun ia meyakini apa yang dialami Ahok ketika itu adalah sebuah kezaliman.

"Baju batik ini mirip dengan yang dipakai Ahok waktu divonis dan ditahan. Saya seorang Muslim, tapi saya meyakini apa yang terjadi pada Ahok adalah kezaliman," tulis Abu Janda membagikan foto dirinya memakai baju batik tersebut.

Dalam foto itu, pria bernama lengkap Permadi Arya ini tampak mengenakan baju batik bercorak biru putih. Selain itu, juga terlihat tulisan "Rizieq di tahan di Polda" di atas fotonya tersebut.

Ia pun mengungkapkan, dirinya memakai batik itu karena menganggap momentum saat ini merupakan hari 'pembalasan' dari Tuhan.

Pernyataan Abu Janda tersebut diduga menyindir Rizieq Shihab. Pasalnya, saat ini kasus Rizieq tengah menjadi perhatian publik tanah air.

"Pagi ini saya pakai batik ini karena hari ini adalah hari "pembalasan" dari Tuhan," ujarnya.

Dalam unggahannya itu, ia pun menirukan ucapan Ahok saat terjerat kasus penistaan agama pada 2017 silam.

"Seperti yang Ahok pernah katakan: 'Semua yang menzalimi saya, satu persatu akan dipermalukan'," kata Abu Janda menirukan ucapan Ahok.

Diketahui, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 silam, Ahok tersangkut kasus penistaan agama. Kasus tersebut mencuat ke publik setelah Rizieq Shihab memimpin aksi demonstrasi terhadap Ahok.

Lantaran aksi demonstrasi itu, pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu pun ditahan dan divonis hukuman penjara oleh pengadilan.