Sindir Bambang Widjojanto, Muannas Alaidid: Lebay Bener, Dualisme PKB Era SBY Dianggap Apa?

Sindir Bambang Widjojanto, Muannas Alaidid: Lebay Bener, Dualisme PKB Era SBY Dianggap Apa?

Sukma A

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - CEO of Indonesian Cyber, Muannas Alaidid ikut menanggapi pernyataan Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Partai Demokrat terkait kudeta yang terjadi pada partai tersebut.

Ia menanggapi hal tersebut menyinggung soal masalah dualisme yang terjadi pada PKB di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tak hanya itu, Muannas Alaidid juga mengatakan bahwa pernyataan Bambang Widjojanto terlalu lebay (berlebihan).

Tanggapan tersebut disampaikan dalam cuitan akun Twitter milik Muannas Alaidid pada 14 Maret 2021.

“Lebay bener Bambang,” ucap Muannas Alaidid, dikutip dari akun @muannas_alaidid, Minggu 14 Maret 2021.

“Coba tanya dia, kalo dualisme PKB di era-SBY dianggap apa?,” ujar Muannas Alaidid menambahkan.

Diketahui, Muannas Alaidid menanggapi sebuah pemberitaan Bambang Widjojanto yang mengomentari perihal KLB di Deli Serdang.

Dalam pemberitaan tersebut, Bambang mengatakan pihak penyelenggara KLB tak hanya abal-abal, namun juga brutal.

"Kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi tindakan-tindakan seperti ini, maka bukan saja abal-abal, tapi ini brutalitas demokratik terjadi di negara ini pada kepemimpinan pak Jokowi. Mudah-mudahan ini bisa diatasi,” ujar Bambang, dikutip dari Suara Surabaya, Minggu, 14 Maret 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga mengatakan alasannia menerima menjadi kuasa hukum Partai Demokrat.

Karena, katanya, negara saat ini sedang mengalami masalah fundamental yang bisa mengancam demokrasi di Indonesia.

“Alasannya saya sama dengan masyarakat. Saya merasa ada masalah fundamental yang sekarang ini sedang ada di bangsa ini. Apa itu? Kalau hak organisasi politik yang diakui secara sah saja bisa di obok-obok dengan brutal kayak gini, maka negara kita sedang terancam,” tegasnya.

“Saya merasa terhormat dipercaya untuk menangani kasus ini karena ini kasus yang sangat fundamental,” lanjutnya.