Pernyataaan Presiden Jokowi mengenai soal kecurangan pemilu 2024 dan lansung melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK), tuai kritikana dari eks wakil ketua KPK Bambang Widjojanto.
Mantan komisioner KPK dan Dosen pasca sarjana Universitas Djuanda Bambang Widjojanto menyebutkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerjadapat dituding sebagai salah satu perilaku koruptif dari kekuasaan.
BW mengkritik langkah hukum KPK dalam menetapkan Maming sebagai DPO. Namun disisi lain, Adi Wibowo mengatakan bahwaelektabilitas PDIP tidak begitu berpengaruh dengan adanya kader yang terjerat korupsi.
Muslim Arbi selaku Direktur Gerakan Perubahan menyindir pengacara Mardani H Maming, Bambang Widjojanto terkait kliennya yang gagal dijemput oleh penyidik KPK.
BW mengaku dirinya telah nonaktif dari TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan. Dalam hal itu, warganet yang mengetahui kabar tersebut menyebut mundur mengatur strategi jika dituntut KPK atau Kejaksaan RI, Kamis 21 Juli 2022.
Alasan Bambang Widjojanto mundur dari jabatan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yakni karena ia takut akan menimbulkan konflik kepentingan. Bambang membenarkan kabar dirinya mundur dari jabatan anggota TGUPP DKI Jakarta. Ia memutuskan untuk mundur lantaran menjadi kuasa hukum tersangka dugaan korupsi Mardani Maming. Bambang mengaku tidak mau ada konflik kepentingan jika sembari membantu Gubernur Anies Baswedan. "Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif, karena takut menimbulkan konflik kepentingan," ungkap Bambang Widjojanto kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022, dilansir dari CNNIndonesia.com pada Rabu 20 Juli 2022. Kabar Bambang mundur dari TGUPP DKI Jakarta pertama kali disampaikan oleh Denny Indrayana. Denny menyebutkan, usai menjadi kuasa hukum Mardani Maming yang saat ini menjadi tersangka KPK, Bambang memutuskan untuk mundur. Sementara, saat ini Bambang bersama Denny dan sejumlah advokat lainnya sedang menjadi kuasa hukum Mardani Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK. Diketahui, selama ini Bambang Widjojanto telah bekerja untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dan masa jabatannya akan habis berbarengan dengan Anies yang akan lengser pada Oktober mendatang. Sementara itu, sebelum mengundurkan diri, Bambang mengaku cuti dari TGUPP selama menjadi kuasa hukum Mardani Maming. Dia mengaku mau menjadi pengacara Mardani karena menganggap kasus besar. Tak hanya itu, dia juga diminta langsung PBNU untuk memberikan advokasi kepada Mardani. "Jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ," ujarnya kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli.
Kabar terkini datang dari Bambang Widjojanto, eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang saat ini dikabarkan menjadi kuasa hukum Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming.