Sindir Aparat, Netizen Bandingkan Kasus Hoax Gibran dan Ibas: Dulu Difitnah Pakai Narkoba, Aparat Gak Baper

Sindir Aparat, Netizen Bandingkan Kasus Hoax Gibran dan Ibas: Dulu Difitnah Pakai Narkoba, Aparat Gak Baper

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Merebaknya kabar seorang pria yang dipanggil aparat karena diduga menyebarkan hoax terkait putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi rupanya mencuri perhatian publik.

Tak main-main, bahkan tagar "Gibran" menjadi trending topic di media sosial Twitter pada hari Selasa ini, 16 Maret 2021.

Seperti yang kita tahu, alasan pemanggilan AM, yaitu karena ia telah mengunggah sesuatu yang mengandung informasi tidak benar alias hoax di kolom komentar salah satu akun media sosial.

Di sana, AM menulis sebuah komentar dalam salah satu unggahan terkait semi final dan final Piala Menpora Solo.

"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada hari Sabtu, 13 Maret 2021, sekitar pukul 18.00 WIB

Terkait hal itu, AM pun segera mengakui perbuatannya. Ia ciut dan meminta maaf kepada Gibran Rakabuming dan masyarakat atas apa yang telah ia lakukan.

AM juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di hari-hari mendatang.

Nah, rupanya pemanggilan ke pihak kepolisian tersebut mengundang netizen untuk ikut berkomentar.

Salah satunya ada akun Lambe Waras yang justru membandingkan kasus Gibran dengan kasus Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Indonesia sudah tak asik lagi. Dulu waktu jaman SBY, Ibas pernah difitnah Netizen pakai narkoba karena pake baju lengan panjang terus, pelakunya malah pada ketawa ketiwi. Dan engga ada aparat yang sampe ikut2an baper," tulisnya, seperti dikutip terkini.id pada hari Selasa, 16 Maret 2021.

"Udah dibilangin, yang sekarang itu anak raja. Kalau dulu itu anak presiden yang demokrat. Beda banget, jauhhhhhhh (sambil nahan esmosi)," balas akun @ZZhorief.

"Kalau tak tahan kritik, cacian, nyinyiran, hinaan jangan jadi pejabat publik," timpal akun @AHaa47372628.

"Susah ya sekarang. Ngomong fakta dibilang mencemarkan nama baik. Memberi ktitik atau asumsi di bilang ujaran kebencian atau hoax," ujar akun @Ashari06224934.

Namun, rupanya ketika ada yang bertanya perihal perbedaan perlakuan kasus fitnah Gibran dengan yang lainnya, seperti Abu Janda dan Denny Siregar, Polresta Surakarta memberi penjelasan.

"Bedanya, mereka tidak membahas Surakarta. Kami Polresta Surakarta," tulis Polresta Surakarta, dikutip terkini.id melalui laman media sosial Instagram.