Seorang Tahanan Tewas Usai Ditahan 12 Jam di Sel Polres Muna Sultra

Seorang Tahanan Tewas Usai Ditahan 12 Jam di Sel Polres Muna Sultra

Rima Anhar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Seorang tahanan bernama Amis Ando (45) ditemukan tewas pasca ditahan di sel Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawasi Tenggara selama 12 jam pada Selasa, 3 Mei 2022.

Ipda Ashari selaku Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil petugas yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan.

“Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses,” ujar Ashari, dikutip terkini.id dari Antaranews pada Rabu, 4 Mei 2022.

Namun, hingga kini keluarga korban masih belum menerima kematian korban.

Hal ini diakibatkan karena adanya temuan beberapa luka di tubuh korban.

Dilansir dari Antaranews, menurut pengakuan salah seorang korban bernama Fajar, pihaknya menemukan luka lebam di leher korban dan darah yang keluar dari telinga korban.

“Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah,” ucap Fajar.

Sementara itu, berdasarkan keterangan seorang dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna, dr Bainuddin, bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibawa ke RSUD.

Ia juga belum dapat mengkonfirmasi penyebab kematian korban karena masih menunggu hasil visum.

“Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Amis Ando ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sebilah badik di rumah warga dalam keadaan mabuk.