Terkini.id, Soppeng - Pemerintah Kabupaten Soppeng berencana akan memberlakukan Mudik jelang Idul Fitri untuk warga yang akan ke Soppeng.
Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memberlakukan Mudik di Kabupaten Soppeng. Namun, pemudik akan dikarantina selama 14 hari.
"Rencananya, Pemda Soppeng akan berlakukan Mudik tapi pemudik wajib dikaratina selama 14 hari, ujar Tenri Sessu, Sabtu, 2 Mei 2020.
Untuk tempat karantina, pihaknya telah menyiapkan SMK 1 Watangsoppeng, Hotel Delta Waduk Ompo dan Gedung Koni di Jalan Samudra.
Lokasi-lokasi tersebut akan dijadikan sebagai tempat karantina bagi pemudik.
Adapun pemberlakuan mudik tersebut akan dimulai dua minggu sebelum perayaan hari besar umat Islam, Idul Fitri (Lebaran).
"Rencana Senin kita akan keluarkan surat imbauannya, dua minggu sebelum Lebaran sudah bisa mudik," ujarnya.










