Terkini.id, Jakarta – Buntut permasalahan OTT Wali Kota Bekasi, Ade Puspitasari anak dari Rahmat Effendi sekaligus Ketua DPD Golkar Kota Bekasi berikan komentar menohok. Ia berkata bahwa OTT yang menyeret ayahnya tersebut sebuah tindakan pembunuhan karakter.
Melihat isu tersebut, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK ikut buka suara. Ia berkata bahwa wajar jika Ade berkomentar demikian. Menurut Ghufron komentar yang dilontarkan Ade merupakan bentuk pembelaan seorang anak terhadap orang tua.
"Sebagai putri bagaimanapun tentu akan membela hal itu biasa dan sebaliknya akan mengejutkan kalau tidak membela. Termasuk mengkaitkan dan menyeret-nyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan keranah politik hal itu sebagai bagian dari upaya pembelaannya," jelas Ghufron.
Ghufron juga berkata bahwa KPK tentu tidak akan melakukan OTT jika tidak punya bukti yang kuat. Ia juga memberikan kesempatan bagi keluarga tersangka jika melakukan pembelaan sesuai koridor hukum.
"Mau apapun partainya jika ada permulaan bukti yang cukup KPK tidak akan membiarkannya," tambah Ghufron.
"Kami mempersilahkan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka," tegasnya.
Firli Bahuri sebagai Ketua KPK juga menegaskan bahwa pelaksanaan OTT tersebut telah sesuai prosedur. Selama proses OTT, KPK juga punya dokumentasi detail berupa foto dan video.
"KPK juga melakukan dokumentasi secara detail baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut yang begitu jelas dan sangat terang bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT beserta dengan barang buktinya," ungkap Firli.
Dikutip melalui detik.com pada Sabtu 8 Januari 2022, Firli juga berharap para saksi tetap bersikap kooperatif. Dan datang memenuhi panggilan penyidik.
"Kami harap (saksi) kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik, agar proses hukum berjalan efektif," tutur Firli.









