Sebut Mendikbud Berani Buat Permendikbud PPKS, Tsamara Amany: Buzzer Anti Perempuan Ini Datangnya Dari Mana Sih?

Sebut Mendikbud Berani Buat Permendikbud PPKS, Tsamara Amany: Buzzer Anti Perempuan Ini Datangnya Dari Mana Sih?

Rafi Mufti Wijaya

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id Jakarta - Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Tsamara Amany meluapkan kekesalannya kepada orang-orang yang menolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus.

Dalam hal ini, Tsamara Amany mengatakan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah berani membuat peraturan untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Kemudian, Politisi PSI tersebut menanyakan kepada orang-orang yang menentang Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS, apakah negara kita belum berani untuk melindungi korban pelecehan seksual.

Hal tersebut disampaikan Tsamara Amany melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @TsamaraDKI pada Kamis, 11 November 2021.

“Mendikbud berani membuat peraturan untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan akademik, diserang habis-habisan karena dianggap tak sesuai norma dan agama,” kata Tsamara Amany.

“Apakah negara kita belum siap untuk melindungi korban pelecehan seksual?,” sambungnya, dikutip Terkini.id dari akun Twitter @TsamaraDKI pada Kamis, 11 November 2021.

Selanjutnya, Tsamara Amany menilai bahwa frasa persetujuan korban itu penting. Tambahnya, Ia menegaskan bahwa frasa persetujuan korban bukan untuk legalisasi zinah.

Lebih lanjut, Politisi PSI tersebut menjelaskan bahwa frasa persetujuan korban dibuat untuk mengafirmasi bahwa perempuan mempunyai hak penuh atas tubuhnya.

Kemudian, Tsamara Amany juga menjelaskan bahwa ketika hak penuh atas kepemilikan tubuh perempuan dirampas, hal tersebut sudah masuk dalam kekerasan seksual seperti dalam kasus pemerkosaan.

“Frasa persetujuan korban itu penting. Bukan untuk legalisasi zina. Tapi untuk mengafirmasi bahwa perempuan punya hak penuh atas tubuhnya,” ujar Tsamara Amany

“Ketika hak dan kepemilikan itu dirampas seperti dalam kasus pemerkosaan, ya itu berarti kekerasan seksual,” sambungnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Tsamara Amany juga menanyakan dari mana datangnya buzzer anti perempuan, yang dinilai tidak memiliki hati dan sampai tega menutup mata dengan persoalan kekerasan seksual.

“Buzzer anti perempuan ini datangnya dari mana sih? Kok getol sekali?,” tanya Tsamara Amany.

“Apa mereka nggak ada hati sama sekali sampai tega menutup mata dengan persoalan kekerasan seksual?,” pungkas Tsamara Amany.