Munafri menyebut penyaluran santunan kepada ahli waris menjadi salah satu bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.
“Salah satu momen paling berkesan adalah ketika pekerja rentan yang sebelumnya tidak memiliki perlindungan kini telah terdaftar dan merasakan langsung manfaatnya,” ungkapnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memperluas cakupan jaminan sosial melalui penguatan regulasi, peningkatan alokasi anggaran, dan kolaborasi multipihak bersama BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai perangkat daerah.
Munafri juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan demi memperluas perlindungan sosial.
“Kami mengajak seluruh pekerja di Makassar, bahkan di Indonesia, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah langkah penting menuju universal coverage jaminan sosial bagi pekerja,” tutupnya.










