Terkini.id, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membagikan sebuah video yang memperlihatkan para anggota Satpol PP yang berseragam memaksa keluar pesawat Susi Air yang sedang dalam masa perbaikan.
Susi mengaku terkejut dengan aksi Satpol PP yang tiba-tiba itu. Sebab selama ini, pihaknya telah menyewa Hanggar Malinau selama 10 tahun untuk melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.
“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita.. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” ujar Susi Pudjiastuti melalui akun Twitternya pada Rabu 2 Januari 2022.
Susi nampak terkejut dengan keputusan yang jelas melibatkan kekuasaan dan wewenang itu.
“Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …” tambah Susi.
Dari video tersebut, Satpol PP yang mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar dan membiarkan teronggok di rerumputan tanpa atas. Tentu ini sangat membahayakan karena memindahkan dan menempatkan pesawat tidak seperti mobil.
Nadien Kaiser, Corporate Secretary Susi Air membenarkan kejadikan yang memilukan bagi Susi Air dan dunia penerbangan ini. Nadine mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti dan kronologi pengusiran paksa pesawat Susi Air dari hanggar ini.
Dilansir dari Kumparan.com, Susi Air telah mengontrak hanggar Malinau yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Malinau ini, selama lebih dari 10 tahun.
“Kami sudah mengontrak hanggar Malinau ini selama 10 tahun lebih. Kontrak kami habis akhir Desember 2021 dan kami sudah mengajukan perpanjangan kontrak sejak November 2021,” ujar Nadine.
Menurut Nadine, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bupati Malinau terkait pengajuan perpanjangan hanggar ini.
“Tahun kemarin kita bersurat untuk memperpanjang kontrak untuk 2022. Tapi permintaan ini ditolak,” terang Nadine.
“Kok sekarang pihak Pemda bilang kami diusir karena tidak pernah perpanjang kontrak. Informasi yang didapat tim Pemkab Malinau sudah memberikan kontrak hanggar ke pihak lain,” sambung Nadine yang merasa aneh dengan sikap Pemkab Malinau ini.
Kontrak hanggar Malinau, kata Nadine, selama ini memang diperbarui tiap tahun.
“Karena kontrak penerbangan perintisi itu diputuskan oleh pemerintah juga setiap tahun. Dan kami sudah mengontrak hanggar ini sudah 10 tahun lebih,” ujar Nadine yang kecewa.










