Terkini.id, Jakarta - Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) sempat digeledah tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa 9 Agustus 2022 kemarin.
Penggeledahan tersebut turut dikawal personel Korps Brimob, sebelum Polri mengumumkan status tersangka terhadap Ferdy Sambo.
Ketua RT 07/RW 02,Yosef turut masuk ke dalam kediaman Ferdy Sambo saat proses penggeledahan berlangsung.
Dia mengatakan, agenda itu berlangsung sejak pukul 15.00 WIB.
Yosef mengatakan, saat itu Putri Chandrawathi berada di dalam rumah. Dari informasi yang dia terima, Putri hanya berada di dalam kamar saat proses penggeledahan berlangsung.
"Itu ada dia di dalam, saya masuk ada Ibu Putri, ada pengacara wanita, Polwan satu, (personel) Bareskrim ada 4. Katanya si dia (Putri) menangis terus, jadi susah gitu ya kita," ucap Yosef seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id pada Rabu 10 Agustus 2022 sore.
Yosef menambahkan, pihak RT 07 tidak sampai berkomunikasi dengan Putri. Menurut dia, istri Ferdy Sambo itu hanya diam saja.
"Nggak (komunikasi). Dia diam saja,"singkatnya.
Dikabarkan sebelumnya, Ferdy Sambo turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Eks Kadiv Propam Polri itu terbukti memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau E untuk menembak Yosua.
Terpantau pada pukul 10.00 WIB, garis polisi sudah tidak terpasang di sekitar kediaman Ferdy Sambo.
Personel Brimob yang kemarin sore bersiaga juga sudah tidak melakukan penjagaan.










