Terkini.id, Jakarta - Politikus PDIP Ruhut Sitompul saling sindir dengan Roy Suryo yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga seorang pakar Telematika di Twitter.
Sebelumnya Roy Suryo berkomentar tentang postingan Ruhut Sitompul yang mengunggah foto Anis Baswedan yang memakai baju adat Papua yaitu Koteka.
"Ha ha ha kata orang Betawo usahe ngeri X sip deh," tulis Ruhut dalam unggahannya tersebut di Twitter @ruhutsitompul, Rabu 11 Mei 2022.
Di sisi lain Roy Suryo melalui akun Twitternya mengatakan bahwa foto yang di unggah Ruhut adalah editan.
Lagi2 ini HOAX, Foto EDITAN diposting2 Ruhut lagi,Silahkan cermati PENGHUNI KOLAM yg pernah posting Foto2 HOAX ini sebelumnya:FRIENDRICK S (Profil Baju Kotak2)& ARDA KURT (yg difollow CP CATERING) ini.Jelas benar Asal "GEROMBOLAN mana" Penyebar HOAX Kampungan ini, khan?AMBYAR katanya di Twitter @KRMTRoySuryo2, Rabu 11 Mei 2022.
Tidak hanya sampai disitu saling sindir antara Roy Suryo dan Ruhut Sitompul kembali memanas setelah Roy Suryo membandingkan kunjungan Presiden Jokowi dengan mantan Presiden Soeharto 24 tahun yang lalu saat terjadi tragedi Trisakti yang menjadi tonggak dimulainya Era Reformasi.
Ruhut Sitompul kemudian membalas cuitan tersebut dengan menulis di akun Twitter resminya @ruhutsitompul pada hari Kamis 12 Mei 2022.
"ini manusia dungunya kebangetan, tolong jgn samakan ORBA & Orde Reformasi kasihan kau mau jadi pengamat masih kurang pas yg ada pembaca jadi teringat perabotan dapur & gorden yg kau gondol dan pindahkan kerumah dari rumah dinas setelah out jadi mantri lanjutkan MERDEKA".
Tidak tinggal diam dengan hal tersebut Roy Suryo kembali menuliskan cuitan di akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 hari Kamis 12 Mei 2022.
"3 kata (lagi) : SH kok DUNGU ! (Alhamdulillah sdh ada yg Lapor Polisi, tinggal ditunggu saja Polisi PRESISI atau Tidak?)".
Seperti yang tengah diketahui bahwa Ruhut Sitompul tengah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahannya di Twitter yaitu foto Gubernur DKI Jakarta yang mengenakan baju adat Papua.
Dikutip dari Republika co.id hari Kamis 12 Mei 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.
Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, hari Kamis 12 Mei 2022.
Zulpan juga mengatakan tidak dapat memberikan banyak keterangan karena laporan tersebut masih dipelajari.
"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Adapun pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.
Sedangkan pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).









