Rincian Dana Hibah Parpol di DKI Jakarta, PDIP Paling Banyak

Rincian Dana Hibah Parpol di DKI Jakarta, PDIP Paling Banyak

Ananda Rezky W

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Dana hibah untuk partai politik tahun anggaran 2021 telah disalurkan oleh pemerintah DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 22 Desember 2021. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan dana hibah paling banyak, karena meraih suara terbesar pada Pileg 2019 di Jakarta.

Dilansir dari kompas.com. Besaran dana hibah yang disalurkan mencapai Rp 27.255.145.000.

"Kita berharap ini (dana parpol) menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulisnya.

Ada 10 partai yang memiliki kursi di DPRD DKI yang berhak mendapatkan dana bantuan dari Pemprov DKI.

Dikutip dari republika.co.id. Dengan adanya hibah tersebut, Anies berharap, setiap partai bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Walaupun, Anies mengakui, jika nilai hibah yang diberikan Pemprov DKI untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD DKI itu tak terlalu besar.

"Kalau berbicara tentang nilai tentu saja kebutuhan melampaui dari nilai tersebut, tapi ini dimaknai bahwa ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta," kata Anies.

Gubernur Anies meminta parpol memaknai dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta sebagai amanat dari rakyat.

Adapun dana hibah untuk setiap partai memiliki jumlah yang berbeda.

Bantuan yang diberikan merujuk setiap suara yang diperoleh parpol untuk dihitung menjadi Rp 5.000. Dengan demikian, jumlah hibah itu disesuaikan perolehan suara masing-masing parpol.

Berikut rincian dana hibah ke masing-masing partai:

1. DPW Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000;

2. DPW Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000;

3. DPD Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000;

4. DPW Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000;

5. DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000;

6. DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000;

7. DPW Partai Nasdem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000;

8. DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000;

9. DPW Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000;

10. DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000.