Qodari Yakin Wacana Presiden 3 Periode Akan Terwujud, Begini Penjelasannya

Qodari Yakin Wacana Presiden 3 Periode Akan Terwujud, Begini Penjelasannya

R
Resty

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Pengamat politik dan Penasihat Komunitas Jokpro 2024, M. Qodari meyakini bahwa wacana jabatan presiden tiga periode akan terwujud.

Qodari menjelaskan UUD 45 memang sudah mengatur pada pasal 37 bahwa UUD 45 bisa diubah sejauh syarat-syaratnya dipenuhi.

"Diusulkan sepertiga anggota MPR, kemudian dihadiri 2/3 anggota MPR dan juga disetujui 50 persen plus 1 kalau nggak salah. Nanti bisa dicek konstitusinya," ujarnya pada Sabtu, 14 Agustus 2021, dikansir dari GenPi.co.

Qodari menambahkan bahwa pada amandemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali, yakni 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Terlebih, lanjutnya, peluang amandemen saat ini besar mengingat besarnya koalisi pemerintahan di parlemen.

"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen, begitu," jelasnya.

Oleh sebab itu, Qodari menilai bahwa urusan dengan elite politik terkait upaya terwujudnya presiden tiga periode ini sebenarnya sudah bisa dikatakan hampir selesai.

Maka, menurutnya, Pekerjaan Rumah (PR) terbesar justru adalah mengumpulkan dukungan dari masyarakat.

Qodari juga mencontohkan bahwa UU Omnibus Law yang berat dan mendapat banyak tentangan saja bisa lolos di parlemen.

"Kita udah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat PR kita itu ada di masyarakat," tuturnya.

Dengan keyakinan itu, Qodari memperkirakan bahwa target amandemen UUD 1945 akan terjadi sebelum dimulainya tahapan pemilu oleh KPU.

"Mungkin antara Juni atau Juli, nah kapan amandemennya? Ya kira-kira sebelum itu, supaya antara amandemen dengan tahapan pemilu ini dia tidak tabrakan juga mempermudah KPU," tandas Qodari.