Terkini.id, Makassar - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menfarekraf) Sandiaga Uno mengatakan pihaknya tengah menyiapkan anggaran 2,4 triliun untuk memberikan bantuan kepada pelaku usaha dalam program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) tahun 2021.
Hal itu seiring dengan peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk periode Natal dan tahun baru.
Di tahun ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan dana BPUP diberikan sebesar Rp1,8 juta per usaha pariwisata.
"Kita akan realisasikan segera kalau bisa sebelum Nataru," kata Sandiaga, Selasa, 23 November 2021.
Meski kembali meningkatkan status level pembatasan aktivitas, ujar Sandiaga Uno, pemerintah tak bermaksud melarang operasional kegiatan usaha para pelaku sektor wisata.
“Penerapan PPKM Level 3 bukan melarang, tapi membatasi untuk operasional dan aktivitas usaha," tuturnya.
Penetapan PPKM Level 3 merupakan upaya antisipasi berkaitan dengan pengalaman melonjaknya kasus Covid-19 pascalibur akhir tahun tahun lalu.
Sandiaga mengatakan pemberlakukan PPKM Level 3 akan mempertimbangkan aspek keadilan.
Ia mengakui telah mendengar keluhan dari banyak pelaku usaha mengenai rencana pembatasan kegiatan pada akhir tahun.
“Kami mencoba menggunakan pendekatan secara terus-menerus dan berkelanjutan untuk meyakinkan dunia usaha agar mencapai situasi yang lebih baik," tuturnya.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar Muh Roem mengatakan belum mengetahui isi PPKM Level 3.
Kendati begitu, ia berharap kegiatan pariwisata saat Nataru tetap berjalan dengan mengacu pada protokol kesehatan.
"Bahkan lebih ketat karena status kita Level 2, kita berharap 24 Desember nanti seluruh masyarakat menjalankan PPKM tersebut dengan baik," ungkapnya.










