Terkini.id, Jakarta –Guntur Romli menanggapi berita soal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke partai politik atau parpol.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini meminta pihak berwenang untuk mengusut aliran dana ini.
Ia ingin mengetahui apakah parpol yang disebut menerima aliran dana ini sama dengan parpol yang membela dua organisasi masyarakat terlarang, Htizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).
“Usut Tuntas! Apakah parpol yang sama yang membela HTI dan FPI?” kata Guntur Romli melalui akun Twitter @GunRomli, seperti dikutip pada Jumat, 8 Juli 2022.
Bersama pernyataannya, Guntur Romli membagikan berita berjudul “PPTAK Sebut Ada Parpol Terima Aliran Dana ACT”.
Dilansir dari berita Media Indonesia tersebut, PPATK menduga terdapat salah satu partai politik (parpol) yang menerima aliran dana dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dana tersebut disebut disalurkan dari parpol ke masyarakat.
“Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol),” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022.
Namun, Ivan tidak mengungkapkan identitas parpol maupun kegiatan yang dilakukan partai dalam membantu penyaluran donasi ACT.
PPATK masih mengkaji secara mendalam terkait aliran dana ACT tersebut.
“Terkait dengan partai secara detail kita tidak bisa sampaikan,” ujar Ivan.
Sementara itu, PPATK telah mengungkap bahwa terjadi perputaran dana sekitar Rp1 triliun setiap tahun dari ACT.
Ditemukan juga ada yang dana masuk ke perusahaan yang dimiliki salah satu pendiri ACT.
“Jadi dana masuk dan keluar per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun. Jadi bisa dibayangkan itu memang banyak,” kata Ivan.
Dari hasil pemeriksaan, PPATK menduga dana-dana yang masuk dari masyarakat ke rekening ACT tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan, melainkan dikelola secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.
“Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga, tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan,” kata Ivan.










