Terkini.id, Jakarta - Terkait 56 pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang diberhentikan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan membutuhkan kontribusi mereka dan berencana merekrutnya guna dijadikan aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Surat kepada Presiden Jokowi soal rencana tersebut sudah dilayangkan oleh Listyo.
"Kami berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa, 28 September 2021, dilansir dari Kontan.
Menurutnya, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.
Listyo pun mengungkapkan, Presiden Jokowi telah membalas suratnya dan menyetujui usulan tersebut. Selanjutnya, Polri diminta menindaklanjuti usulan itu ke BKN dan Kementerian PAN-RB.
"Kami menerima surat balasan dari Bapak Presiden melalui Mensesneg (Pratikno) secara tertulis dan pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," tuturnya.
Sementara itu, 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021.









