Terkini.id, Makassar - Kepolisian Resor (Polrestabes) Kota Makassar menaikkan status kasus dugaan penipuan puluhan unit laptop yang melibatkan seorang wanita berinisial N ke tahap penyidikan. Kasus itu pun sempat viral di media sosial.
Adapun penyampaian Polrestabes Makassar perihal status kasus dugaan penipuan laptop tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak korban, Irwan (36 thn).
Dilihat dari isi SP2HP dengan nomor surat B/1667/V/RES.1.1/2023/Reskrim pada Jumat, 9 Juni 2023, disebutkan bahwa status kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil pemeriksaan aparat terhadap laporan korban.
Diwartakan sebelumnya, salah seorang pengusaha laptop di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Irwan (36 thn) melaporkan wanita berinisial N ke Polisi atas dugaan penipuan puluhan unit laptop.
Menurut Irwan, kasus itu bermula saat dirinya menjalin kerjasama dengan pelaku pada Januari 2022 dimana saat itu ia memberikan N barang berupa laptop sebanyak 130 unit lebih untuk toko laptop yang dikelola oleh N.
Pada Januari hingga Maret 2022, kata Irwan, kerjasama penjualan dengan saudari N berjalan lancar dimana pelaku rutin menyetor uang hasil penjualan unit laptop tersebut kepada Irwan.
Namun, kata dia, pada akhir Maret pelaku tidak lagi menyetorkan uang hasil penjualan barang yang ia titip di toko milik N tersebut.
"Bulan 1 terjadi kesepakatan antara saya dan dia, saya tidak kasih uang tapi langsung saya isi tokonya berupa barang (laptop) sekitar 130 unit lebih. Pada bulan satu sebenarnya lancar, setiap laku barangnya langsung dia nyetor ke saya, itu sampai akhir bulan tiga (Maret) 2022. Nah, pada 27 Maret 2022 terhambat mi, tidak pernah mi dia setor penjualan barang yang laku," ungkap Irwan kepada Wartawan, beberapa waktu lalu.
Menurut Irwan, dari Maret hingga Juli 2022 masih ada sekitar 40 unit hasil penjualan laptop yang belum disetor oleh pelaku.
Lantaran curiga, Irwan pun kemudian mendatangi toko laptop milik N. Ia pun kaget saat melihat toko milik N tersebut ternyata sudah tutup.










