Terkini.id, Pinrang - Kepolisian Resor Pinrang, Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tiga orang diduga germo prostitusi online yang melibatkan anak bawah umur. Terduga pelaku yang diamankan yaitu inisial AS, BA dan B.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas mengatakan tiga orang mucikari yang ditahan telah menjajakan perempuan ke pria hidung belang melalui media sosial.
"Transaksinya melalui sosial media," kata Kompol Nugraha, 26 Desember 2029.
Ketiga muncikari tersebut memiliki lima belas perempuan termasuk anak bawah umur, perempuan yang dijajakan mulai umur 17 tahun hingga 25 tahun.
"Yang jelas ketiga orang itu melibatkan anak bawah umur," jelasnya.
Modusnya, kata Kompol Nugraha jika ada pria hidung belang yang hendak menggunakan jasa perempuannya, mereka berkomunikasi lewat platform media sosial kemudian janjian untuk ketemu di penginapan yang di kabupaten Pinrang.
"Mereka (antara muncikari dan pelanggan) melakukan pertemuan di penginapan dan melakukan negosiasi harga. Tarifnya bermacam-macam mulai tiga ratus ribu hingga 1 juta rupiah," tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus prostitusi tersebut, dan telah memeriksa 6 orang. Tiga diantaranya pemeriksaan terhadap korban.
"Kami masih mendalami kasusnya, sejauh ini baru tiga korban yang sudah diperiksa," jelasnya.










