Terkini.id, Jeneponto - Polisi terus mendalami kasus penganiyaan dan pengrusakan mobil korban di kampung Nasara, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada 16 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin, mengaku kasus tersebut sudah diambil alih dari Polsek Bangkala,"Mulai hari ini kami mengambil alih kasusnya ," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin kepada awak media, Senin, 23 Agustus 2022.
Dalam kasus tersebut Reskrim Polres Jeneponto telah mengambil keterangan terhadap 5 orang terduga pelaku.
"Hingga hari ini, penyidik sudah mengambil keterangan kepada 5 orang yang diduga pelaku kasus penganiayaan dan pengrusakan mobil korban," jelas Iptu Nasaruddin.
Iptu Nasaruddin menegaskan kelima pemuda tersebut merupakan pemain sepak bola. Hanya saja, dari kelima terduga yang sudah diperiksa, satu diantaranya merupakan orang dewasa.
"5 orang terduga pelaku itu, 4 orang statusnya masih dibawah umur, itu kita akan pastikan melalui akta kelahirannya masing-masing, sedangkan yang satunya berdasarkan informasi dari Penyidik Polsek Bangkala ada satu orang yang sudah berumur 19 tahun," ungkap Iptu Nasaruddin.
Lebih lanjut Iptu Nasaruddin mengatakan, menetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti mengarah kepada terduga pelaku tersebut,"Penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti sudah terpenuhi, jadi jika alat bukti mencukupi kita akan tetapkan tersangka, jadi kita akan mendalami terus sejauh mana keterlibatan 5 orang terduga pelaku itu," ungkap Iptu Nasaruddin.
Iptu Nasaruddin menambahkan dalam menguatkan bukti, pihaknya sudah mengambil keterangan beberapa saksi.
"Beberapa saksi yang ada di TKP saat kejadian itu sudah diambil keterangannya oleh penyidik, dan barang bukti berupa, balok dan papan sudah diamankan," terangnya.










