PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun Lebih dari 100 SPKLU, Berikut Caranya

PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun Lebih dari 100 SPKLU, Berikut Caranya

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Bob menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa _ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated)._ PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL.

Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis
revenue sharing dengan sharing economy model,” ajak Bob.

Tak hanya itu, PLN pun memberikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerja sama yaitu, penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik.

Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Bagi pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat.

Juga ada insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.

Bob mengungkapkan, PLN merencanakan pembangunan 67 SPKLU yang tersebar di seluruh Tanah Air sepanjang 2021. Hingga kini, perseroan telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi.

Hadirnya SPKLU menjadi bagian terpenting, karena dengan banyaknya SPKLU yang tersedia maka memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik untuk beroperasi.

"Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silakan kami terbuka untuk bekerja sama," terangnya.

PLN UIW Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat juga turut mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Indonesia Timur di PLN ULP Mattoanging, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Hadirnya SPKLU ini dapat mendukung terwujudnya Electrifying Lifestyle di masyarakat dan mendukung para pengusaha penyedia kendaraan listrik dalam menyediakan kendaraan listrik khususnya di provinsi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat," ujar General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Awaluddin Hafid.

Menariknya SPKLU Mattoanging, telah dilengkapi pengisian daya 25kW yang memungkinkan pelanggan melakukan pengisian daya hanya dengan waktu 30 menit, untuk jarak sekitar 100 km dan terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN.

Aplikasi Charge.IN adalah aplikasi charging yang pertama pada SPKLU bagi konsumen pemilik KBLBB. Dengan aplikasi Charge.IN, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun-stasiun pengisian atau SPKLU.

Aplikasi PLN Charge.IN sudah tersedia di google playstore, sehingga saat ini masyarakat sudah dapat menikmati kemudahan dalam mengisi daya kendaraan listrik.