Terkini.id, Jakarta – Pidato Presiden Jokowi mengenai pemberantasan korupsi sebelumya dikritik oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) yang dinilai bertolak belakang dengan apa yang terjadi.
Terkait kritikan ICW terhadap pidato Presiden Jokowi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan pun menjawab kritikan itu.
Menurut Ade Irfan Pulungan, pihak ICW tidak memahami pidato secara utuh yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Ade Irfan mengatakan pidato yang disampaikan oleh Presiden Jokowi itu melibatkan kolaborasi antara Polri, Kejaksaan dan KPK. Sehingga menurutnya, ICW hanya memahami setengah-setengah pidato Presiden Jokowi.
“Ya ICW bisa jadi memahami pidato itu setengah-setengah, karena yang disampaikan Pak Jokowi itu kolaborasi Polri, Kejaksaan dan KPK yang terus bergerak memberantas korupsi. Artinya ketiga institusi itu masih terus melakukan penanganan masalah korupsi”, kata Ade Irfan Pulungan seperti dikutip dari laman Detik.com, Kamis 18 Agustus 2022.
Ade Irfan juga mengatakan jika ICW dalam menanggapi pidato Presiden Jokowi memakai perspektif personal. Menurutnya, ke tiga institusi yang ia sebutkan sebelumnya masing-masing memiliki tanggung jawab dalam menangani korupsi.
“Ya kalau dia pakai perspektif personal ya tentukan dia akan mengatakan pidato presiden itu tidka sejalan dengan pemberantasan korupsi. Tapi kan tiga institusi itu kan mempunyai juga tanggung jawab dan kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap masalah korupsi”, lanjutnya.
Terungkapnya tiga kasus megakorupsi, menurut Ade, harusnya bisa diberikan apresiasi. Dia juga heran terkait dengan pelemahan KPK.
“Nah, terbukti kan memang saat ini tiga kasus besar Jiwasraya, Asabri dan Garuda itu telah berhasil dibongkar. Kita kan seharusnya harus memberikan apresiasi terhadap penanganan masalah itu. Jadi apanya yang dilemahkan terhadap institus KPK?”, kata Ade Irfan.
Sebelumnya, ICW mengatakan pidato Presiden Jokowi soal pemberantasan korupsi bertolak belakang dengan apa yang terjadi saat ini.
“Pidato Presiden Joko Widodo, khususnya untuk isu pemberantasan korupsi, dalam sidang tahunan MPR RI 2022 sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, Presiden berupaya semaksimal mungkin menutupi kebobrokan pemerintah dengan mengatakan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Padahal faktanya justru bertolak belakang”, kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.










