Terkini.id, Makassar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar menyerahkan bantuan sembako sebanyak seribu untuk warga Makassar yang terdampak wabah virus Covid-19.
Bantuan tersebut diserahkan ke Posko Induk Covid-19, dan diterima secara langsung oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, Senin, 11 Mei 2020.
"Semoga saja ini bisa membantu warga Makassar yang kini sedang kesulitan akibat virus yang masih mewabah hingga saat ini” ujar Direktur Keuangan PDAM, Asdar Ali, Senin, 11 Mei 2020.
Menurut Asdar, bantuan yang disalurkan pihaknya kali ini merupakan bantuan gelombang ketiga. Pada tahap pertama sebanyak 500 paket sembako yang disalurkan pada awal virus mewabah di Makassar.
Selain itu, pada tahap kedua Perumda Air Minum juga menyumbangkan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 130 buah.
Selain bantuan tahap ketiga tersebut, pihaknya juga memberikan keringanan pembayaran bagi para pelanggan.
"Untuk R1 dan R2, selama bulan April, Mei, dan Juni, pembayaran air kita gratiskan. Mereka adalah rumah tangga sederhana dan sangat sederhana. Sedangkan untuk rumah susun yang dikelolah oleh pemerintah, diberikan diskon 50 persen," lanjutnya.
Dia mengatakan Perumda sangat menyadari adanya penurunan kemampuan membayar dari warga sebagai dampak dari Covid-19.
Selain itu, Perumda Air Minum juga telah membagikan 100 alat cuci tangan portabel, yang disebar disejumlah fasilitas umum di kota Makassar.
“Setiap hari alat cuci tangan tersebut kita kontrol, baik pengisian airnya maupun ketersedian sabun cairnya, demi memastikan tidak ada yang kosong, sehingga memudahkan warga yang ingin mencuci tangan” jelasnya.
Memanggapi bansos dari Perumda Air Minum Kota Makassar, Penjabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb mengaku sangat apresiasi dan menyampaikan terima kasih.
Dia mengatakan bantuan ini akan disalurkan kepada warga Makassar secepat mungkin
"Akan kita bagikan kepada warga Makassar yang terdampak, yang selama ini tidak mendapatkan bantuan apapun dari berbagai program bantuan pemerintah yang ada . Semisal yang tidak ber-KTP Makassar, ataupun yang awalnya tidak tercatat sebagai warga meskin namun karena diPHK menjadikan mereka menjadi kurang mampu," ujarnya.










