Terkini, Makassar - Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid meminta kepada PT Pertamina agar memberikan peluang bagi pelaku SPBU UMKM Pertashop agar bisa menjual BBM jenis Pertalite.
Menurut Kadir, selama ini Pertashop hanya bisa menjual BBM jenis Pertamax, sementata Pertashop kebanyak berada di pedesaan, sehingga kebanyakan konsumen hanya ingin membeli BBM jenis Pertalite.
Hal itulah yang membuat sebagian pelaku usaha Pertashop tutup.
“kalau di desa-desa siapa yang mau beli Pertamax?, kalau di perkotaan wajar, karena banyak kendaraan mewah,” kata Kadir dalam rapat dengar pendapat terkait tindak lanjut aspirasi keberlanjutan SPBU UMKM Petrashop sebagai penyaluran BBM Mitra Pertamina, di Ruangan Komisi D DPRD Sulsel, Senin 10 Maret 2025.
Kadir menambahkan, pihak Komisi D akan memperjuangkan aspirasi para pelaku usaha Petrashop sampai ke Pertamina pusat, agar mereka bisa menjual Petralite.
“Nanti kita akan berjuang ke Komisi 7 DPR RI. Agar Pertamina memberikan peluang bagi Petrashop agar bisa menjual Pertalite,” ujar Kadir yang juga Politisi Partai Golkar Sulsel.
Pada rapat itu, Komisi D melahirkan tiga kesimpulan sebagai berikut:
1. Gabungan Pengusaha pertashop melalui sprindomigas mengharapkan agar Pertashop dapat menjual pertalite kembali.
2. Perbedaan Harga pertamax dan pertalite tidak terlalu tinggi /disparitas harga pertalite dan pertamax ditinjau kembali.
3. PT. Pertamina akan segera melakukan penyampaian surat edaran penertiban BBM Ilegal ke Pemerintah Daerah di Sulawesi selatan dalam satu minggu ke depan, surat dikirimkan ke Bupati Kepala Daerah dengan tembusan komisi D DPRD Sulawesi Selatan.










