Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah dengan Aplikasi SINAR, Wali Kota Makassar: Ini Prestasi

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah dengan Aplikasi SINAR, Wali Kota Makassar: Ini Prestasi

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Setelah berhasil meluncurkan aplikasi ETLE atau tilang elektronik untuk memantau kedisiplinan pengendara di jalan.

Kini Polri kembali hadir dengan aplikasi SINAR untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A maupun C.

Peluncuran aplikasi SIM nasional resisi atau SINAR dari Korlantas Polri dilakukan langsung oleh Kapolri RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan disaksikan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Peluncuran tersebut berlangsung secara virtual meeting, prosesi peluncuran aplikasi ini disaksikan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Danny menilai kinerja Polri menunjukkan peningkatan dengan melibatkan teknologi yang sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ini sebuah prestasi yang perlu di apresiasi. Beberapa waktu lalu aplikasi ETLE di luncurkan dan rupanya mendapat respon yang baik. Sekarang adalagi aplikasi SINAR untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM," kata Danny, Selasa, 13 April 2021.

"Tidak perlu mengunjungi kantor Polrestabes tapi bisa ke lokasi terdekat sesuai petunjuk aplikasi," sambungnya kemudian.

Menurutnya, program SINAR ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang jarak rumahnya cukup jauh dari Polrestabes.

“Jadi dengan aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat. Tinggal download di playstore dan masukkan nomer telepon serta petunjuk lainnya lalu ikuti prosesnya. Untuk pembayarannya sendiri menggunakan virtual account dengan transaksi yang mudah," kata dia.

Rencananya, Polri akan kembali meluncurkan aplikasi lanjutan bernama SIGNAL atau samsat digital nasional yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan ke masyarakat.