Permudah Urus Sertifikat, Pemkot Makassar Dukung BPN Luncurkan Program Gempatas

Permudah Urus Sertifikat, Pemkot Makassar Dukung BPN Luncurkan Program Gempatas

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

"Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota," ucapnya.

Marliana mengatakan dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

"Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu," jalasnya.

Ia mengatakan, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan. BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifkatkan.

Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat artinya masih punya beban 20,16 persen.

"Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar," pungkasnya.