Terkini.id, Jakarta - Praktik penipuan dengan kedok membantu loloskan tes PNS kembali terjadi. Menariknya, kali ini terduga pelaku adalah anak penyanyi lawas Nia Daniati.
Terduga pelaku, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan tersebut.
"Kami laporkan Oli dan RAF yang diduga melakukan penipuan dan penggelepan bahkan berani palsukan surat dengan kop BKN," kata penasihat hukum korban, Odie Hodianto, Jumat 24 September 2021 dikutip dari merdekacom.
Odie mengungkapkan, totalnya ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Odie mengungkap, beberapa di antaranya korban adalah kliennya. Dia mengatakan, Oli ketika itu menawarkan kliennya untuk ikut program penerimaan CPNS melalui jalur prestasi. Dalih Oli, jalur prestasi disiapkan untuk mengganti PNS yang meninggal dunia akibat Covid-19 maupun diberhentikan karena terjerat kasus pelanggaran berat.
"Mereka awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi yakni menggantikan pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena Covid-19," ujar dia.
Oli memberikan syarat kepada para korban. Mereka wajib menyerahkan sejumlah uang dengan besaraan bervariarif yakni antara Rp 25 juta sampai Rp156 juta. Uang tersebut diserahkan secara langsung atau dikirimkan ke rekening atas nama Oli dan RAF.
"Oli memberikan kepastian kepada para korban, bahwa mereka semua pasti diangkat menjadi PNS karena mengaku kenal dengan pejabat BKN. Bahkan, ia siap mengembalikan uang apabila korban tidak diterima sebagai PNS," ujar dia.
Odie menerangkan, tak lama setelah uang diterima oleh Oli dan RAF, para korban menerima surat-surat dengan kop Badan Kepegawaian Negara (BKN) lengkap dengan tanda tangan sang Kepala BKN. Belakangan diketahui, surat-surat tersebut palsu. Nyatanya, tidak ada satupun yang ikut program CPNS seperti yang dijanjikan oleh Oli dan RAF.
Korban Adalah Guru Sendiri
Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan oleh putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) mengaku tak menyangka mantan muridnya itu bisa sangat tega. Apalagi korban Oi jumlahnya mencapai 225 orang dan total uang kerugian mencapa Rp 9,7 miliar.
"Saya miris sekali, orang mau mengikuti program ini sampai ada yang menggandaikan motor, kendaraan, sapi, dan sebagainya," kata Agustin, saat menggelar jumpa peres di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 25 September 2021 dikutip dari suaracom.
Untuk menjadi PNS seperti yang dijanjikan Olivia Nathania, satu orang menyetor uang sebesar Rp 50 juta. Uang tersebu tentu tidak sedikit, apalagi di tengah kasus pandemi ini.
Agustin mengaku sakit hati atas tindakan yang dilakukan Olivia Nathania, yang merupakan muridnya sendiri.
"Yang paling menyakiti hati saya, Oliv telah menyakiti saya sebagai seorang gurunya. Yang sudah tulus ikhlas tapi apa balasannya," tutur Agustin.
Agustin pun berharap Oi mau menyelesaikan kasus ini dan mengganti semua kerugian. "Saya cuma minta Oliv bertanggung jawab. Selesaikan permasalahan ini semua. Ini jadi tanggung jawab dunia akhirat," tuturnya.
Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Perempuan yang disapa Oi itu diduga melakukan praktik penipuan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tidak tanggung-tanggung sebanyak 225 orang berhasil ditipunya sehingga mengumpulkan sebanyak Rp 9,7 miliar. Uniknua Salah satu korbannya adalah gurunya sendiri saat di SMA dulu bernama Agustin.
Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Oli dan RAF dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.










