Dirinya mengaku, sejak awal dilaunchingnya Lapor di Gowa, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke aplikasi Lapor yakni dalam waktu 1x24 jam, sehingga ia berharap dengan adanya Sahabat Lapor akan memudahkan pelayanan publik di Gowa
"Kita berharap keberadaan Sahabat Lapor Kabupaten Gowa mempermudah dan mendukung Pemkab Gowa untuk menerima aspirasi masyarakat," tutup Adnan.










