Pengacara Habib Rizieq Nilai Kasus Tewasnya Brigadir J Itu Hal Sederhana: Cukup Periksa Istri Jenderal dan Baju Korban

Pengacara Habib Rizieq Nilai Kasus Tewasnya Brigadir J Itu Hal Sederhana: Cukup Periksa Istri Jenderal dan Baju Korban

Sigit

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Penanganan baku tembak sesama anggota Polri di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinilai terlalu ribet. Menurut pengacara HRS, masalah itu sederhana dan cukup periksa istri jenderal.

Bahkan banyak pihak menilai penyelidikan baku tembak sesama anggota polisi tersebut harusnya tak perlu melibatkan banyak institusi, termasuk tim khusus buatan Kapolri tersebut.

Penilaian itu datang dari pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar.

Pengacara HRS ini mengusulkan sebaiknya kasus baku tembak Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat dengan Bharada E itu jangan dibikin ribet.

“Masalah itu sederhana kok, itu ada dugaan tindak kriminal di rumah jenderal,” kata Aziz sebagaimana dilansir pojoksatu.id, Minggu 17 Juli 2022.

Menurut Aziz, penyelidikan baku tembak tersebut sebenarnya sederhana. Di mana, penyidik cukup memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putry Chandrawati, dan anggota keluarga yang kala itu berada di lokasi kejadian.

“Keterangan dari istri jenderal dan yang diduga menembak serta anggota keluarga lain yang ada di lokasi didengar langsung sebagai alat bukti juga,” ujarnya.

Kemudian, kata Aziz, penyidik juga harus memeriksa kembali CCTV yang kabarnya telah rusak.

Tak hanya itu, penyidik juga diminta untuk memeriksa pakaian korban dan handphone milik korban.

Semua alat bukti tersebut, kata Aziz, tinggal langsung dicocokkan sebagai petunjuk untuk mengungkap kasus kejanggalan tersebut.

"Dicocokkan dan saling mendukung sebagai bukti petunjuk. Beres kan. Itu jelas sudah memenuhi scientific crime investigation, sudah ilmiah dan masuk akal,” tegasnya.

“Jangan dibuat ribet tim ini itu ada dukungan dari institusi lain. Ribet. Atau malah memang mau dibikin ribet,” ujarnya.